Kinerja WIKA Beton Goyah Bila Pemerintah Kurangi Belanja Infrastruktur
PT Wijaya Karya Beton Tbk atau WIKA Beton berencana mengevaluasi agenda kerja dan target tahun 2020. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengkaji dampak pandemi virus corona terhadap kinerja perusahaan ke depan.
“Pastinya akan mengalami perlambatan atau bahkan penurunan aktifitas, berbanding lurus dengan target yang juga ikutan menurun,” kata Manager Investor Relations WIKA Beton Yushadi, kepada Katadata.co.id, Selasa (31/3).
Yushadi menjelaskan, karena kondisi pandemi corona ini, hasil rapat Dewan Direksi meminta kepada manajemen untuk menyiapkan evaluasi atas proyek yang sedang dikerjakan dan yang akan diperoleh.
“Hasil evaluasi ditargetkan hasilnya sudah ada dalam satu hingga 2 minggu ke depan,” ujar Yushadi.
Manajemen WIKA Beton pun telah membuat simulasi, apabila kondisi yang sangat tidak kondusif akibat pandemi corona berlangsung sampai Agustus 2020. Namun, untuk proyek-proyek yang telah berjalan, belum dilakukan penundaan. Meski demikian, pelaksanaannya lebih ketat, karena ditambah dengan protokol pencegahan virus corona.
(Baca: Erick Pastikan Proyek Kereta Cepat Tak Bakal Ditunda akibat Corona)
Meski di tengah penyebaran virus corona yang makin meluas, Yushadi menyatakan, WIKA Beton belum mendengar kabar pemerintah akan mengurangi belanja infrastruktur. Hal ini menurut Yushadi setidaknya memberikan ketenangan.
Ia menambahkan, apabila pemerintah mengurangi belanja infrastruktur, maka dampaknya akan sangat terasa bagi perusahaan berkode emiten WTON ini. Meski demikian, ia mengakui, WIKA Beton belum menghitung ulang dampak berkurangnya belanja infrastruktur pemerintah bagi perusahaan.
WIKA Beton pantas khawatir apabila belanja infrastruktur berkurang. Pasalnya, proyek infrastruktur merupakan kontributor utama pendapatan WIKA BETON, dengan porsi mencapai 72,8% dari total kontrak baru sebesar Rp 8,29 triliun.
Sementara, berdasarkan profil pelanggan WIKA BETON, perusahaan swasta menjadi pelanggan terbesar dengan porsi 37,7%. Diikuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 34,1% dan WIKA Group sebesar 27,4%.
(Baca: Tak Berutang Atasi Corona, Pemerintah Bisa Potong Gaji & Geser Proyek)