Acset Terima Pembayaran Proyek Japek II Sebesar Rp 5,5 Triliun

Image title
18 Maret 2020, 15:55
Foto Udara Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) II di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019). Tol Layang Japek II mulai beroperasi untuk kendaraan golongan I tanpa tarif dengan minimum kecepatan 60 km dan Maksimum 80 km per ja
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Foto Udara Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek (Japek) II di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019). Tol Layang Japek II mulai beroperasi untuk kendaraan golongan I tanpa tarif dengan minimum kecepatan 60 km dan Maksimum 80 km per jam.

Japek II telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Desember 2019 lalu, dan telah beroperasi sejak 15 Desember 2019. Jalan tol ini dengan panjang 38 Kilometer (Km) ini dikenal sebagai tol terpanjang di Indonesia.

Manajemen Acset menyebut, proyek Japek II merupakan salah satu proyek prestisius Acset, yang pada saat bersamaan juga merupakan bentuk nyata dari kerja sama pihak pemerintah dan swasta dalam program akselerasi pembangunan infrastruktur Indonesia. Japek II juga merupakan nilai kontrak terbesar Acset, dalam skema contractor pre-financing (CPF).

Untuk diketahui, pembangunan Japek II ini menghabiskan dana hingga Rp 16,23 triliun, di mana bagian Waskita dan Acset tercatat sebesar Rp 13,5 triliun. Artinya, bagian Acset dari porsi proyek yang sebesar 49% adalah Rp 6,61 triliun.

Sementara itu, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkapkan, kapan pelunasan sisa pembayaran 5 %, sebesar Rp 1,11 triliun, kepada Acset akan dilunasi.

(Baca: Masih Perbaikan, Tarif Tol Layang Japek Ditetapkan Tengah Februari )

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...