Selamatkan Industri Baja Nasional, Pemerintah Siapkan Regulasi Baru

Image title
21 November 2019, 16:06
krakatau steel, industri baja, bumn,
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ilustrasi pabrik pembuatan baja di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru untuk menyelamatkan industri baja nasional.

Hal ini menyebabkan konsumsi baja nasional jauh tertinggal dari negara-negara tetangga. Singapura dan Malaysia, misalnya, konsumsi bajanya berkisar 300 kilogram (kg) per kapita per tahun, sedangkan Korea Selatan mencapai 1.100 kg per kapita per tahun. Sementara Indonesia hanya 50 kg per kapita pertahun.

Oleh karena itu, dia berharap regulasi baru dapat meningkatkan konsumsi baja nasional, dan dengan demikian Krakatau Steel bisa memperbaiki kondisi likuiditasnya. "Potensi pasar dalam negeri ada, tapi siapa yang menikmati potensi ini, apakah impor atau lokal?," kata dia.

Silmy mengatakan bahwa Kementerian BUMN mendukung regulasi tersebut, lalu yang akan mengeksekusinya yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan fokus membenahi perusahaan pelat merah, khususnya dalam hal restrukturisasi Krakatau Steel. Restrukturisasi tersebut masuk dalam Key Performance Indicator (KPI) yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Erick.

(Baca: RI Selidiki Dugaan Dumping Impor Baja Cold Rolled Malaysia & Tiongkok)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...