MAP Pastikan Penuhi Hak Karyawan Lotus dan Debenhams
Sementara di gerai Lotus Sarinah, Periyanti yang bertugas berjaga di bagian dompet dan tas menjelaskan, MAP memberikan dua pilihan kepada karyawan. Keduanya adalah pemindahan ke lokasi lain atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Periyanti sendiri memilih PHK sebab ia memiliki usaha kecil dan keluarga yang harus diurus. “Kalau PHK ada pesangonnya,” ujarnya tanpa menyebut nilai.
Kini, Periyanti tinggal melanjutkan bekerja hingga hari terakhir obral cuci gudang Lotus, 30 Oktober 2017. "Tanggal 31 Oktober kita harus sudah melakukan retur," tuturnya.
Sementara itu, MAP tak akan memperpanjang kontrak bekas gerai Lotus yang berada di gedung Djakarta Theater, Sarinah. Begitu juga bekas lokasi Debenhams di mal Senayan City. "Gerainya milik mal jadi dikembalikan kepada pihak pemilik," ujar Fetty.
(Baca: Matahari Tutup Gerai, Bos Lippo Sebut Ada Siklus Kritis Bagi Retail)