Lelang Blok Migas Tahap 1 2019 Makin Banyak Peminat
Untuk jadwal penawaran lelang WK Migas Konvensional Tahap I tahun 2019 adalah sebagai berikut:
1. Akses Bid Document: mulai tanggal 25 Februari hingga 24 April 2019
2. Pemasukan Dokumen Partisipasi: paling lambat pada tanggal 25 April 2019
Sebagai informasi, dalam dua tahun terakhir sejak diterapkannya kontrak migas skema gross split (tahun 2017-2018) sudah ada 14 blok yang laku saat dibuka penawaran lelang. Padahal dua tahun sebelumnya, yakni di tahun 2015 dan 2016 tak satupun blok migas laku dilelang dengan skema cost recovery.
Belakangan Kementerian ESDM telah membebaskan akses data blok migas untuk blok yang dilelang. Nantinya peserta lelang tidak perlu membayar biaya aksesnya. Jadi, investor hanya cukup membayar biaya akses dokumen lelang sebesar US$ 5 ribu atau sekitar Rp 71,5 juta. Setelah menang baru akan membayar biaya utuh akses data tersebut, nilainya maksimal US$ 80 ribu atau sekitar Rp 1,1 miliar.
Kebijakan baru ini dilakukan guna mendorong besarnya partisipasi Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT) agar meningkatkan kembali kegiatan eksplorasi migas dan menambah cadangan serta produksi migas nasional.