Pemerintah Berencana Beri Keringanan Pajak Skema Gross Split

Anggita Rezki Amelia
23 Januari 2019, 20:00
Pengeboran minyak lepas pantai.
KATADATA
Pengeboran minyak lepas pantai.

Skema gross split dinilai menarik karena ada beberapa blok migas yang menggunakannya. Blok tersebut kontraknya berakhir 2018, yakni Blok Seram Non-Bula, Selawati Kepala Burung, Bula, Kepala Burung, South East Sumatera, East Kalimantan - Attaka, Offshore Mahakam, Sanga-Sanga, Rimau, dan NSO-NSO Extension.

Meski mengapresiasi, Arcandra menilai laporan Wood Mackenzie itu belum menampilkan keseluruhan blok migas yang sudah memakai gross split. Sebab, menurutnya hingga akhir 2018 sudah ada  36 blok migas yang menggunakan sistem bagi hasil gross split.

Bahkan, menurut Arcandra, ada beberapa perusahaan migas besar mau menggunakan skema kontrak gross split. Mereka adalah Eni, Repsol dan Mubadala.

(Baca: Terus Bertambah, Kini Enam Blok Migas Akan Ubah Kontrak ke Gross Split)

Seperti diketahui, Eni baru-baru ini sudah mengubah kontrak Blok East Sepinggan dari cost recovery menggunakan gross split. Begitu juga West Natuna Exploration Ltd di blok Duyung telah beralih ke gross split.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...