Dua Penyebab Produksi Batu Bara Sulit Naik Tahun Depan

Image title
18 Desember 2018, 19:06
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA

Sementara itu, Pandu mengatakan perlu ada perbaikan aturan mengenai kebijakan transfer kuota untuk mendorong DMO. Transfer kuota ini diwajibkan bagi perusahaan yang tidak bisa memenuhi DMO 25% dari jumlah produksinya, untuk membeli batu bara dari perusahaan lain yang bisa memasok DMO secara berlebih.

Pandu mengatakan sebaiknya transfer kuota tersebut dihapuskan. Karena, bagi perusahaan yang tidak bisa memenuhinya, dapat diganti dengan sejumlah uang yang dihitung dari kekurangan pasokan DMO. Uang tersebut bisa langsung dimasukan kedalam kas negara. "Kami bantu saja negara secara konkrit," kata dia.

(Baca: Kadin Ungkap Peran Penting dan Masa Depan Bisnis Batu Bara)

Adapun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi batu bara sampai akhir November mencapai 441,85 juta ton. Jumlah ini setara 90% target yang dibidik pada tahun ini sebanyak 485 juta ton.

Porsi batu bara untuk memenuhi kewajiban pasok di dalam negeri DMO sebesar 100,37 juta ton dari realisasi produksi per bulan lalu. Jumlahnya setara dengan 22,6% dari total produksi. Sementara itu, sebanyak 341,48 juta ton lainnya diekspor.

Batu bara yang dipasok untuk kebutuhan domestik mayoritas diserap sektor kelistrikan, semisal untuk bahan bakar pembangkit 82,3 juta ton. Sebanyak 18,07 juta ton disalurkan ke industri lain, seperti pertekstilan, semen, dan briket.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...