Freeport Belum Kantongi Izin Antitrust dari Tiongkok dan Filipina

Image title
22 November 2018, 20:10
freeport-indonesia-proses-penambangan.jpg
KATADATA/

Menurut Budi, Tiongkok pun memberikan sinyal positif atas kunjungan tersebut. “Pagi ini saya baru dari Tiongkok, bertemu dengan lembaga antitrust minta tolong supaya bisa dibantu diterbitkan lebih cepat. Mereka memberikan sinyal positif,” ujar dia.

Namun, sampai berita ini diturunkan Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia Riza Pratama belum memberikan keterangan mengenai antitrust tersebut.

Sementara itu, proses divestasi saham PT Freeport Indonesia saat ini masih menunggu penyelesaian isu lingkungan. Sedangkan, dari segi pendanaan Inalum sudah siap membayar kepada perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.

(Baca: Dokumen Evaluasi Terbit, Isu Lingkungan Freeport Rampung Bulan Depan)

Inalum akan membayar saham divestasi itu menggunakan dana dari surat utang atau global bond senilai US$ 4 miliar. Adapun, jumlah yang harus dibayarkan ke Freeport US$ 3,85 miliar.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...