Opsi Komisi VII jika Tarif Pemasangan Listrik Tak Masuk Subsidi

Image title
21 September 2018, 18:05
Listrik
ANTARA FOTO/Jojon
Seorang penghuni rusunawa mengisi voucher isi ulang listrik di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/5/2017)

Meski begitu, menurut Ramson hal itu akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian ESDM. Rapat ini diagendakan pada 2 Oktober 2018. 

Dalam rapat kerja di Jakarta, Senin malam (17/9), Komisi VII dan Kementerian ESDM menyetujui subsidi pemasangan sambungan listrik. Nilainya Rp 1,21 triliun dengan target 2,4 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Akan tetapi, dalam rapat Badan Anggaran, Rabu (19/9), Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan hal itu sebaiknya tidak masuk dalam pos subsidi, tapi anggaran belanja kementerian. "Kami usulkan untuk tidak masuk dari bagian subsidi. Kami tidak mau buka jenis subsidi baru," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/9). 

(Baca: Kementerian Keuangan Tolak Usulan Subsidi Pemasangan Listrik)

Jika ada subsidi pemasangan listrik akan berpotensi menambah beban anggaran dalam jangka panjang. Selain itu, akan ada konsekuensi penambahan belanja mengikat, yaitu pendidikan sebesar 20% dan kesehatan 5%. Opsi ini juga berpotensi menambah defisit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...