Blok Brantas dan South Jambi B Diteken Awal Agustus

Anggita Rezki Amelia
26 Juli 2018, 21:05
Migas
Dok. Chevron

Setelah kontrak berakhir, Blok Brantas tetap dikelola kontraktor eksisting. Adapun operator blok Brantas saat ini adalah Lapindo Brantas Inc dengan hak kelola 50%, sementara mitra eksistingnya adalah PT Prakarsa Brantas sebesar 32% dan Minarak Labuan Co, Ltd sebesar 18%.

Dalam kontrak baru Blok Brantas nanti, bagi hasil minyak di blok ini 47% untuk kontraktor, sisanya pemerintah. Sementara gas yang jadi bagian kontraktor sebesar 52% sisanya untuk pemerintah.

Sementara itu bonus tanda tangan Blok South Jambi B mencapai US$ 5 juta. Sementara komitmen kerja pasti lima tahun pertama blok ini dipatok sebesar US$ 32,750 juta.

Blok ini akan diserahkan kepada PetroChina. Bagi hasil gas untuk kontraktor di blok ini sebesar 53%, sisanya untuk pemerintah.

(Baca: PetroChina Ajukan Minat Kelola Blok South Jambi B)

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto pernah mengatakan jika sampai akhir bulan Juli ini, kedua kontraktor belum bisa menyelesaikan persyaratan kontrak, keduanya tidak akan mendapatkan blok tersebut. "Ditarik saja," kata dia di Jakarta, Jumat (13/7).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...