SKK Migas Ungkap Teknologi Baru Chevron di Proyek IDD

Anggita Rezki Amelia
7 Juli 2018, 09:36
Rig
Katadata

Perubahan itu pun sudah disepakati Chevron Indonesia. Akhirnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu harus mengajukan kembali proposal pengembangan (Plan of Development/PoD) proyek IDD.

Namun, hingga Jumat (6/7), Chevron belum mengajukan revisi proposal itu. “Ada kesepakatan antara Chevron dan kami terkait dengan Makassar Strait. Karena kesepakatan itu ada beberapa bagian yang harus diubah. Draf usulan Plan of Development (POD) yang sudah sampai ke SKK, akan direvisi sesuai kesepakatan tadi,” ujar Amien.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pernah menyampaikan pengembangan Proyek IDD tidak akan menggabungkan tiga blok migas. Jadi, Blok Makassar Strait akan dipisah dari proyek tersebut. “Makassar Strait itu kami pisah. Kami kembangkan secara sendiri,” kata dia di Jakarta, Selasa (3/7).

(Baca: Nasib Blok Makassar Strait Diputuskan Bulan Ini)

Skema itu berbeda dengan yang diajukan Chevron yakni Blok Makassar Strait, Rapak dan Ganal. Blok Makassar Strait akan berakhir 2020. Sementara itu, Blok Rapak kontraknya berakhir 2027 dan Blok Ganal habis di tahun 2028.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...