Lebih dari Tiga Perusahaan Minat Jadi Mitra Pertamina di Blok Mahakam
Tak hanya itu, dana yang disiapkan pun belum mau disampaikan. "Berapa dana yang diperlukan untuk masuk Blok Mahakam ditetapkan melalui proses negosiasi. kami belum bisa memberikan informasi yang lebih rinci karena proses pembahasan masih berlangsung," kata dia.
Sebelum kontrak berakhir, Inpex Corporation memiliki hak kelola 50% di Blok Mahakam. Perusahaan asal Jepang itu mengelola blok tersebut bersama dengan Total E&P Indonesie, yang juga memegang 50% hak kelola. Adapun, Total bertindak sebagai operator.
Total dan Inpex sudah mengelola Blok Mahakam selama 50 tahun. Namun, setelah kontrak berakhir 31 Desember 2017, pemerintah tidak memperpanjang kontrak kedua kontraktor tersebut. Pemerintah memberikan 100% hak kelola itu kepada PT Pertamina (Persero).
(Baca: Beda dengan Total, Inpex Tetap Minati Blok Mahakam)
Meski diberikan 100% hak kelola ke Pertamina, pemerintah masih memberikan kesempatan Total dan Inpex untuk bergabung mengelola Blok Mahakam. Awalnya, pemerintah memberikan porsi hak kelola kepada Total dan Inpex sebesar 30%. Namun, keputusan itu dianulir dan diubah menjadi 39%.