Pengajuan Gugatan Kasus Montara ke Pengadilan Mundur dari Target

Anggita Rezki Amelia
29 Juni 2018, 18:42
Rig Minyak
Katadata

Namun, gugatan itu ditarik kembali. Alasannya, ada revisi dokumen mengenai nilai gugatan.  

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya menyatakan akan mencari format pembayaran ganti rugi tumpahan minyak kilang sumur Montara. Format ini diperlukan apabila perusahaan Thailand ini bersepakat dengan pemerintah menyelesaikan permasalahan itu di luar pengadilan.

Ketika ditanyakan apakah mekanisme penggantian kerugian ini menggunakan dana Corporate Social Responsibilty (CSR) atau dibebankan ke cost recovery PTTEP, Luhut tidak menjawab. Dia hanya mengatakan pemerintah masih mencari format ganti rugi terbaik. "Yang penting kami bela kepentingan rakyat, tapi tidak perlu dengan berkelahi," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Rabu (11/4).

Luhut menyatakan telah bertemu dengan Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha untuk membahas penyelesaian masalah tumpahan minyak yang melibatkan perusahaan negara tersebut. Menurutnya, masalah ini bisa diselesaikan di luar pengadilan, tapi pihak Thailand tetap harus membayar ganti rugi. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan juga harus diperbaiki.

(Baca: Luhut Cari Format Ganti Rugi Tumpahan Minyak Montara)

Meski demikian, dirinya mengaku bahwa pemerintah menginginkan penyelesaian masalah Montara secara damai tanpa melewati proses pengadilan. Menurutnya, apabila memang bisa berdamai, tidak perlu melalui proses hukum di pengadilan.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...