Empat Sebab Kewajiban Pasokan Batu Bara Dalam Negeri Tak Optimal

Anggita Rezki Amelia
6 Juni 2018, 20:18
Tambang Batu Bara
Donang Wahyu|KATADATA

Dari data Bappenas, sejak tahun 2010 hingga 2017, target kewajiban DMO memang lebih tak pernah capai target. Sebagai contoh, di tahun 2010 dari target 65 juta ton hanya tercapai 41 juta ton. Tahun 2012, hanya bisa mencapai 55 juta ton dari target 67 juta ton. Kemudian tahun lalu, hanya 96,81 juta ton dari target 461 juta ton.

Adapun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, tahun depan DMO batu bara ditargetkan bisa terserap 60% di dalam negeri. Adapun produksi batubara tahun depan  dipatok 400  juta ton. 

Untuk itu, memaksimalkan pemanfaatan batu bara dalam negeri, menurut  Togu bisa dengan upaya gasifikasi. Dengan begitu terdapat efek berganda. Rencananya program gasifikasi batubara ini akan masuk dalam pembahasan RPJMN untuk periode 2020-2025 mendatang.

(Baca: Pengembangan CBM Diklaim Hemat Impor Elpiji Rp 28 Triliun per Tahun)

 "Di RPJMN itu kami tetapkan untuk sumber daya alam tidak terbarukan. Itu harus dikelola untuk penuhi dalam negeri," kata Togu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...