Kenaikan Formula ICP Bisa Pacu Produksi Migas

Anggita Rezki Amelia
23 Mei 2018, 20:03
Sumur Minyak
Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mencari formula baru ICP. Harapannya harga minyak Indonesia bisa mendekati harga minyak internasional jenis Brent.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan selama ini ada selisih US$ 3 per barel antara ICP dan Brent. “Saya inginnya ICP itu mendekati Brent. Minimal setengah dolar lah,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/5).

Saat ini, penetapan formula ICP tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 2556 K/12/MEM/2017. Namun, aturan itu hanya mengatur penetapan formula harga minyak mentah Indonesia periode Juli 2017 hingga Juni 2018.

(Baca: Kementerian ESDM Cari Formula Baru Harga Minyak Indonesia)

Aturan itu menyebutkan formula harga minyak mentah utama dihitung berdasarkan publikasi Dated Brent + Alpha. Dated Brent dihitung berdasarkan rata-rata publikasi selama bulan berjalan. Sementara itu, Alpha dihitung berdasarkan rata-rata publikasi selama bulan berjalan atau rata-rata publikasi dua bulan yaitu bulan berjalan dan bulan sebelumnya dengan mempertimbangkan kesesuaian kualitas minyak mentah dan/atau perkembangan harga minyak mentah internasional dan/atau ketahanan energi nasional.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...