Chevron Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Rokan

Anggita Rezki Amelia
6 April 2018, 16:53
Chevron
Agung Samosir|KATADATA

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Djoko Siswanto mengatakan Chevron harus menggunakan skema gross split di kontrak baru nanti. “Kalau bukan gross split, ditolak,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina Denie Tampubolon belum bisa memastikan perusahaannya akan mengajukan proposal minat pengelolaan Blok Rokan. Ini karena Pertamina masih memproses pembukaan ruang data.  "Baru mulai pekan ini," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (6/4).

(Baca: Pertamina Harap Chevron Segera Serahkan Data Blok Rokan)

Pertamina pernah menyatakan ketertarikannya mengelola Blok Rokan setelah kontraknya berakhir. Alasannya blok yang saat ini masih dikelola Chevron itu masih memiliki cadangan yang besar.

Blok Rokan menjadi salah satu penopang produksi siap jual (lifting) minyak nasional. Sepanjang 2017 tercatat lifting minyak Blok Rokan mencapai 224,3 ribu barel per hari (bph), capaian ini sebesar 97,9% dari target APBNP 2017.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...