Pemerintah Nilai Pertamina Bisa Tutupi Kerugian BBM dari Blok Mahakam

Anggita Rezki Amelia
23 Maret 2018, 18:39
Spbu bbm
Katadata | Arief Kamaludin

(Baca: Dua Bulan Terakhir, Pertamina Kehilangan Potensi Pendapatan Rp 3,9 T)

Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan kebijakan tidak menaikkan harga Solar dan Premium ini membuat adanya selisih harga keekonomian dan yang dijual ke masyarakat. Selisih itu yang ditanggung Pertamina. “Ini sudah disepakati bersama harga ditetapkan sama tidak ada kenaikan, sehingga kami hitung potensi lost revenue,"kata dia di DPR, Jakarta, Senin (19/3).

Untuk periode April hingga Juni 2018, harga keekonomian Premium mencapai Rp 8.600 per liter. Ini dengan formula harga dasar yang dipakai yakni 103,92% dari Harga Indeks Pasar (HIP) bensin RON 88 ditambah biaya penyimpanan (storage), biaya inventory, biaya angkut ke SPBU, dan margin SPBU sebesar Rp 830 per liter, dan ditambah 2% harga dasar. Sementara itu harga yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 6.450 per liter.

Sedangkan harga Solar untuk periode yang sama mencapai Rp 8.350 per liter. Harga ini diperoleh dengan menggunakan penghitungan formula harga dasar dengan menggunakan rumus 102,38% dari HIP Minyak solar, lalu ditambah biaya penyimpanan, biaya inventory hingga biaya angkut ke SPBU dan margin SPBU sebesar Rp 900 per liter.

Adapun harga yang ditetapkan pemerintah Rp 5.150 per liter. Artinya ada selisih sebesar Rp 3.200 per liter. "Ini sudah termasuk subsidi Rp 500 per liter," kata Iskandar.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...