Bahas Kepodang dengan Petronas, Pemerintah Belum Setuju Opsi Ganti LNG

Anggita Rezki Amelia
15 Februari 2018, 20:28
Rig Minyak
Katadata

Solusi yang akan diambil pemerintah nantinya harus yang terbaik semua pihak. Apalagi kondisi kahar ini, tidak hanya merugikan PT Kalimantan Jawa Gas/KJG sebagai pemilik pipa, tapi Petronas yang menjadi pengelola lapangan tersebut, serta PLN.

Kerugian PGN yang merupakan pemilik saham 80% KJG juga sempat dibahas dalam pertemuan tersebut. “Itu juga dibahas,” ujar Arcandra.

Seperti diketahui, PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk mengancam akan membawa Petronas ke arbitrase. Hal ini akan dilakukan perusahaan asal Malaysia itu tidak kunjung melunasi utangnya akibat tak sesuainya jumlah pasokan gas dari Lapangan Kepodang, Blok Muriah. 

(Baca: PGN Ancam Gugat Arbitrase Petronas Atas Tunggakan Utang Rp 460 Miliar)

Direktur Infrastruktur Gas PGN Dilo Seno mengatakan sejak tahun 2015 hingga 2017, Petronas belum membayar utang sebesar US$ 32,2miliar atau Rp 460 miliar. Utang ini diperoleh karena gas yang disalurkan lewat pipa PT Kalimantan Jawa Gas -yang 80% sahamnya dimiliki PGN- di bawah kuota yang disepakati.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...