Tiga BUMD Mundur dari Proyek Tiung Biru karena Dinilai Tak Ekonomis

Arnold Sirait
18 Desember 2017, 16:32
Blok migas
Katadata
ilustrasi

Pekan lalu, PEPC mendapatkan persetujuan desain proyek unitisasi Lapangan Jambaran-Tiung Biru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dengan persetujuan ini, maka PEPC bersama konsorsium pelaksana dapat melaksanakan pembangunan proyek JTB sesuai kaidah keteknikan dan instalasi yang diatur Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 tahun 2017.

Sementara, peletakan batu pertama proyek ini sudah dilakukan Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 25 September 2017. Proyek JTB memiliki kapasitas produksi mencapai 330 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

Biaya investasi proyek ini diperkirakan mencapai US$ 1,547 miliar atau sekitar Rp 20,5 triliun. Jumlah ini belum termasuk pembangunan pipa Gresik-Semarang sepanjang 267 kilometer dengan investasi US$ 515 juta atau sekitar Rp 7 triliun. Harapannya proyek ini dapat mulai berproduksi pada awal 2021.

(Baca: Exxon dan Pertamina Sepakat Harga Hak Kelola Jambaran-Tiung Biru)

Gas hasil produksi Lapangan JTB dibeli oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dengan harga US$ 7,6 per MMBTU. Hal ini ditandai dengan ditekennya Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) di Ruang Sarulla, Kementerian ESDM, Jakarta, 13 November 2017.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...