Jokowi Didesak Lakukan Moratorium Tambang Timah
Kerugian itu lebih besar daripada dana bagi hasil (DBH) yang diterima daerah. Sejak 2015 hingga kini, DBH Bangka Belitung hanya Rp 383,87 miliar, dengan rerata tiap tahun sebesar Rp 127,95 miliar. Di sisi lain pendapatan iuran tetap dari kegiatan tambang hanya sebesar Rp 117,85 miliar. Adapun pembayaran royalti sebesar Rp 266,02 miliar.
Dari segi sosial, kegiatan tambang itu juga memunculkan konflik. Selama 10 tahun sejak 2003, tercatat setidaknya 34 kasus konflik antara masyarakat nelayan dengan Ponton Isap Produksi (PIP) yakni kapal isap produksi yang merupakan mitra dari PT Timah.
Dampak negatif lainnya adalah banyak lahan yang sudah tidak produktif, tapi tidak direklamasi. Sampai saat ini setidaknya ada sekitar 20 ribu lubang tambang timah di Bangka Belitung yang masih menganga. Lubang-lubang ini merenggut nyawa penduduk setempat.
Dari tahun 2003-2006, setiap tahunnya 50-150 jiwa meninggal akibat lubang tambang timah yang masih menganga itu. Jumlah korban pun tiap tahunnya semakin bertambah, ini membuat Ratno prihatin sebab yang menjadi korban adalah masyarakat kecil.
Untuk itu, Ratno meminta pemerintah daerah dan Presiden Joko Widodo bisa memoratorium kegiatan tambang timah di Bangka Belitung. "Walhi mendorong tidak hanya Gubernur yang keluarkan moratorium, tapi juga Presiden Jokowi," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/9).