Exxon dan Pertamina Sepakat Harga Hak Kelola Jambaran-Tiung Biru

Anggita Rezki Amelia
11 September 2017, 11:09
ExxonMobil
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca: Jalan Panjang Kesepakatan Harga Gas Proyek Tiung Biru US$ 1,5 Miliar)

Jual beli hak kelola ini dilakukan agar pengembangan Lapangan Jambaran-Tiung Biru ini bisa cepat dilakukan. Apalagi sudah ada perjanjian awal (Head of Agreement/HoA) jual beli gas dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN).

Dalam kesepakatan itu, PLN akan membeli gas dari Lapangan Jambaran Tiung Biru dengan harga US$ 7,6 per mmbtu, tanpa eskalasi. Harga itu memang lebih rendah dari yang ada dalam proposal rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) yakni US$ 8 per mmbtu plus 2% eskalasi.

Di sisi lain, Pertamina EP Cepu dan ExxonMobil saat ini memiliki hak kelola masing-masing sebesar 41,4% di Lapangan Jambaran-Tiung Biru. Sisanya dipegang oleh PT Pertamina EP sebesar 8% dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 9,2%.

(Baca: BUMD Evaluasi Kelanjutan Proyek Tiung Biru di Blok Cepu)

Jika jual beli hak kelola itu terlaksana, porsi hak kelola Pertamina melalui anak usahanya di Lapangan Jambaran Tiung berubah menjadi 90%. Sisanya sebanyak 10% dimiliki kepada pemerintah daerah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...