SKK Migas Setujui Anggaran Kajian Blok Masela

Anggita Rezki Amelia
28 Agustus 2017, 16:54
SKK Migas
Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas

Di sisi lain, sumber Katadata mengatakan Inpex dikabarkan belum bisa melakukan pre-FEED seperti yang tertuang dalam surat perintah SKK Migas pada 22 Mei lalu. Salah satu penyebabnya adalah adanya surat tertanggal 18 Agustus 2017 yang ditandatangani Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin dan tembusannya kepada Kepala SKK Migas.

Isi surat tersebut meminta Inpex mengkaji ulang pre-FEED apabila pembeli gas pipa untuk industri di dalam negeri bisa mencapai 474 mmscfd. Artinya, perusahaan Inpex itu akan melakukan pre-FEED sebanyak dua.

Padahal dalam surat sebelumnya Inpex hanya diminta mengerjakan Pre-FEED dalam satu tahap. Dalam kajian itu produksi untuk gas alam cair (LNG) mencapai 9,5 juta ton per tahun (mtpa), sedangkan gas pipa sebesar 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd).

(Baca: Arcandra Upayakan Industri Domestik Dapat Porsi Besar Gas Masela)

Dihubungi terpisah, Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin belum menjawab pesan singkat. Begitu juga juru bicara Inpex Corporation Usman Slamet.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...