Kontrak 7 Blok Penugasan Pertamina Ditargetkan Diteken Bulan Ini

Anggita Rezki Amelia
8 Agustus 2017, 15:23
Migas
Dok. Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penandatanganan kontrak tujuh blok minyak dan gas bumi (migas) yang ditugaskan ke PT Pertamina (Persero) akan digelar bulan ini. Nantinya ketujuh blok tersebut akan menggunakan skema kontrak gross split.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Tunggal mengatakan secara prinsip, syarat dan ketentuan yang akan tertuang pada kontrak sudah selesai. "Mudah-mudahan target Agustus ini sudah selesai," kata dia kepada Katadata, Selasa (8/8).

(Baca: 8 Blok Migas yang Akan Habis Kontrak Diserahkan ke Pertamina)

Namun, Tunggal belum mau mendetailkan poin yang ada di dalam kontrak tersebut, termasuk besaran bagi hasilnya. Yang jelas sekarang Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Pertamina masih menyusun draf kontrak tersebut.

Senior Vice President Upstream dan Development Pertamina Denie S. Tampubolon juga membenarkan hal tersebut. Pihaknya tengah membahas syarat dan ketentuan kontrak gross split terhadap tujuh blok migas penugasan itu.

Jika penandatanganan kontrak bisa terlaksana pada bulan ini, Pertamina bisa segera melakukan tahapan transisi. "Kami mengharapkan bisa bulan ini supaya tahapan transisi bisa segera dimulai," kata Denie. 

(Baca: PHK Marak, Pemkab Kutai Minta Kejelasan Nasib Blok Sanga-sanga)

Januari lalu, Kementerian ESDM secara resmi telah menugaskan delapan blok migas kepada Pertamina. Delapan blok tersebut adalah Sanga-Sanga, East Kalimantan, Tengah, Tuban, Ogan Komering, South East Sumatera (SES), Attaka dan NSO.

Namun, untuk Blok East Kalimantan memang belum akan dilakukan penandatangan kontrak. Penyebabnya, Pertamina masih mengevaluasi keekonomian blok tersebut karena ada kewajiban kewajiban dana pemulihan tambang (Abandonment Site Restoration/ASR).

(Baca: Kajian Pertamina Atas 8 Blok Migas: East Kalimantan Tak Ekonomis)

Jadi, menurut Denie, kendala di Blok East Kalimantan bukan adanya skema gross split. "Kalau East Kalimantan memang kami pandang challenging secara tekno-komersial bukan karena gross split," kata dia. 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...