Mampu Kelola Mandiri, PHE Belum Niat Cari Mitra di Blok ONWJ

Anggita Rezki Amelia
4 Agustus 2017, 21:29
Rig Minyak
Katadata

Sejauh ini menurut Gunung belum ada mitra yang mengajukan minatnya ke PHE untuk bergabung di Blok ONWJ termasuk kontraktor lama yakni Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (Kufpec) dan PT Energi Mega Persada. “Kalau mengajukan minat ke Persero, kami belum tahu,” ujar dia.

(Baca: Perusahaan Bakrie Ingin Ikut Pertamina Mengelola Blok ONWJ)

ONWJ merupakan blok pertama yang menerapkan kontrak gross split. Dengan kontrak tersebut, PHE sekarang mendapatkan bagi hasil minyak sebesar  57,5 persen dan 42,5 persen untuk negara. Sedangkan untuk gas, porsinya 37,5 persen bagian pemerintah dan 62,5 persen bagian kontraktor. 

Di sisi lain PHE juga telah mendapatkan persetujuan resmi dari pemerintah terkait penambahan bagi hasil (split) sebanyak 5 persen. Tambahan ini agar blok tersebut bisa lebih ekonomis menggunakan skema kontrak gross split, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2017.

(Baca: Wamen ESDM Pastikan Blok ONWJ Lebih Untung Pakai Gross Split

Selain mendapat tambahan bagi hasil lima persen, Pertamina telah mengantongi insentif lainnya yakni harga untuk alokasi migas untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang mengikuti 100%  harga pasar. Selama ini harga DMO lebih rendah dari harga pasar yakni sebesar 25% dari harga minyak Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...