Pertamina Dapat Tambahan Bagi Hasil 5% di Blok ONWJ

Anggita Rezki Amelia
5 Juli 2017, 15:50
Rig
Katadata

Adapun alasan meminta tambahan bagi hasil kepada pemerintah  karena ada biaya yang belum dibayar pemerintah pada kontrak sebelumnya. Total nilainya mencapai US$ 452 juta.

(Baca: Teken Kontrak Baru Blok ONWJ, Pertamina Siap Kucurkan Rp 113 Triliun)

Gunung belum bisa berkomentar banyak mengenai dampak dari penambahan bagi hasil ini. Menurutnya hal itu baru akan terasa pada akhir tahun ini. Apalagi ada beberapa hal yang juga ikut mempengaruhi keekonomian Blok ONWJ, diantaranya adanya tanggungan  10 persen hak kelola untuk daerah dan dana pemulihan tambang.

Selain mendapat tambahan bagi hasil lima persen, Pertamina telah mengantongi insentif lainnya yakni harga untuk alokasi migas untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang mengikuti 100 persen  harga pasar. Selama ini harga DMO lebih rendah dari harga pasar yakni sebesar 25 persen dari harga minyak Indonesia.

(Baca: Kontrak Baru Diteken, Pertamina Minta Tambah Bagi Hasil Blok ONWJ)

Penetapan harga yang lebih murah ini dianggap kurang menguntungkan bagi kontraktor. Jadi jika 100 persen diserahkan harga pasar, bisa lebih ekonomis. "Ini lebih menguntungkan dan membantu keekonomian blok tersebut," ujar dia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...