Pemerintah Akan Berikan 10% Hak Kelola Blok Rokan ke Pemprov Riau

Anggita Rezki Amelia
19 Juni 2017, 18:35
Migas
Dok. Chevron

Grafik: Produksi Minyak Blok Rokan 2007-2015
Produksi Minyak Blok Rokan 2007-2015

Di sisi lain, Pemerintah juga telah dua kali memanggil Chevron Indonesia dan meminta segera memberikan kepastian perpanjangan. Meski dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004, kontraktor dapat mengajukan perpanjangan kontrak  paling lambat dua tahun sebelum  berakhir, Kementerian ESDM ingin proses itu lebih cepat sehingga memiliki waktu mengevaluasi blok itu.

(Baca: Pemerintah Dua Kali Surati Chevron Pertanyakan Nasib Blok Rokan)

Chevron telah mengelola Blok Rokan sejak 1971 dengan luas wilayah 6.264 kilometer (km) persegi. Blok Rokan merupakan salah satu penyumbang produksi minyak terbesar di Indonesia.

Sepanjang kuartal I tahun 2017, Blok Rokan menyumbang sekitar 28 persen total produksi minyak nasional. Tiga bulan pertama tahun ini, blok ini memproduksi masih mampu minyak sebanyak 230.170 barel per hari (bph).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...