PHK Marak, Pemkab Kutai Minta Kejelasan Nasib Blok Sanga-sanga

Anggita Rezki Amelia
18 Mei 2017, 19:59
vico
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca: Masuk Blok Sanga-sanga, Kontraktor Lama Wajib Bayar ke Pertamina)

Ia menambahkan, berkurangnyakegiatan di Blok Sanga-sanga juga berdampak bagi pendapatan daerah. Padahal, industri migas memberikan kontribusi terhadap ekonomi daerah. Pada 2014, sektor migas di Kutai Kartanegara menyumbang untuk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutai Kartanegara yang sebesar Rp 132 triliun.

Namun, Edi meminta industri migas bisa meningkatkan perannya sebagai lokomotif penggerak ekonomi di Kalimantan Timur. Jadi perusahaan harus bisa memberikan efek berganda kepada sosial setempat, salah satunya memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.

(Baca: Pertamina Siap Gandeng VICO Mengelola Blok Sanga-Sanga)

Sebagai gambaran, Kabupaten Kutai Kartanegara adalah salah satu dari 10 kabupaten Kota di propinsi Kalimantan Timur. Adapun kegiatan migas sudah mulai di Kutai Kartanegara sejak 1968 melalui Blok Sanga-sanga. Adapun kontrak Sanga-Sanga sudah 49 tahun pada tahun ini dan akan genap 50 tahun pada tahun depan.

Manajemen VICO membantah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawannya. Saat ini yang terjadi adalah kontrak jasa yang telah selesai dan tidak diperpanjang. "Fokus VICO pada saat transisi adalah menjaga produksi KKKS Sanga-sanga secara efisien dan aman," ujar perwakilan manajemen perusahaan tersebut. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...