BKPM: Polemik Pemerintah dengan Freeport Tak Ganggu Investasi

Miftah Ardhian
26 April 2017, 18:40
pertambangan
pertambangan

"Investasi terbesar saya kira dari Tiongkok. Berkat investasi smelternya terutama turunan Nikkel, Indonesia saat ini menjadi top 3 dunia sebagai penghasil stainless steel," ujarnya. (Baca: Naik 13 Persen, Realisasi Investasi Kuartal I Capai Rp 165,8 Triliun)

Menurut Lembong, pemerintah perlu mendorong sektor lain untuk melakukan hilirisasi. Salah satu segmen yang kurang mendapat perhatian, tapi memiliki potensi yang menjanjikan adalah industri pengolahan dan pemurnian emas. Karena, sejauh ini, emas cukup banyak menghasilkan devisa bagi negara melalui investasi yang dilakukan Australia.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia terkait masa negosiasi antara kedua belah pihak. Keduanya sepakat masa negosiasi berlangsung selama enam bulan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamuji mengatakan pemerintah meminta masa negoisasi selama enam bulan. Sementara Freeport menginginkan negosiasi dengan pemerintah dilakukan selama 120 hari atau empat bulan.

Dalam hal ini Freeport mengacu pada Kontrak Karya (KK) pasal 21 Ayat 2, sehingga meminta waktu negosiasi dengan pemerintah selama 120 hari. Pasal ini menyatakan sebelum pemerintah atau Freeport melakukan upaya arbitrase, kedua pihak harus melakukan segala upaya untuk menyelesaikan sengketa. Freeport tidak diwajibkan mencari pemecahan masalah untuk waktu lebih dari 120 hari setelah memberitahukan sengketa yang akan timbul.

"Tapi yang kami sepakati enam bulan untuk mencari penyelesaian," kata dia. (Baca: Kantongi Izin dari Pemerintah, Freeport Segera Ekspor Konsentrat)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...