Pemerintah Evaluasi Harga Premium dan Solar Subsidi
Harga minyak di pasar internasional juga meningkat. Misalnya, harga minyak jenis Brent (ICE) pada Februari lalu harganya sebesar US$ 56,00 per barel. Demikian juga WTI (Nymex) naik sebesar 53,46 per barel. Sementara itu harga minyak jenis Basket OPEC sebesar US$ 53,37 per barel.
Sementara itu, kurs rupiah sejak awal Januari hingga awal Maret ini cenderung menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Bank Indonesia mencatat, rupiah per 1 Januari 2017 sebesar 13.418 per US$ dan menguat menjadi 13.294 per dolar AS pada 1 Maret lalu.
Manajemen Pertamina sebagai penyalur BBM kepada masyarakat menyerahkan keputusan harga jual BBM jenis Premium dan Solar subsidi mendatang kepada pemerintah. "Kalau BBM subsidi pemerintah yang tentukan," kata Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina Afandi kepada Katadata, Selasa (7/3).
(Baca: Rupiah Melemah, Pertamina Naikkan Harga BBM Non-subsidi)
Saat ini, harga jual Solar subsidi sebesar Rp 5.150 per liter. Sedangkan harga Premium jenis penugasan untuk wilayah non-Jamali (Jawa-Madura-Bali) Rp 6.450 per liter. Sementara harga jual minyak tanah Rp 2.500 per liter. Harga jual ini tidak berubah sejak April 2016 lalu meskipun pada saat itu harga minyak sempat anjlok.