Teken Kontrak Baru Blok ONWJ, Pertamina Siap Kucurkan Rp 113 Triliun

Anggita Rezki Amelia
18 Januari 2017, 20:45
Rig
Katadata

Dalam kontrak baru ini, Pertamina juga harus menyetor bonus tandatangan ke negara sebesar US$ 5 juta. Selain bonus tanda tangan, negara juga mendapatkan penerimaan lainnya sebesar US$ 5,7 miliar selama 20 tahun.

Di sisi lain, meski diberikan hak kelola 100 persen, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto membuka peluang bagi kontraktor yang sudah ada untuk ikut mengelola Blok ONWJ maksimal 25 persen. "Kami melihat lagi bagaimana kemampuan ambil alih mitra, tentu ini tiap blok berbeda-beda. Di (Blok) Mahakam bisa sampai 30 persen," kata dia.

Pertamina juga wajib menawarkan hak kelola sebesar 10 persen kepada Provinsi Jawa Barat. Kewajiban ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Agar produksi tidak turun, Pertamina juga sudah menyiapkan dana investasi. General Manager PHE ONWJ Irwansyah menyebutkan, Pertamina akan mengucurkan US$ 80 juta dalam tiga tahun pertama. Alhasil, selama masa kontrak 20 tahun, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi ini siap menggelontorkan dana sebesar US$ 8,5 miliar atau setara Rp 113 triliun. 

(Baca: Pertamina Siapkan Investasi Hulu Migas Rp 719 Triliun Hingga 2025)

Tahun ini, Pertamina menargetkan produksi Blok ONWJ sebesar 36 ribu barel per hari (bph) untuk minyak dan gas sebesar 172 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, terutama untuk produksi gas OWNJ yang tahun lalu hanya sebesar  165 mmscfd.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...