Jonan Teken Keputusan 8 Kontrak Migas yang Akan Berakhir

Anggita Rezki Amelia
29 Desember 2016, 16:45
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

(Baca: Kontrak Hampir Habis, Skema Blok ONWJ Masih Menggantung)

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi I.G.N Wiratmaja Puja pernah mengatakan beberapa kontraktor di delapan blok migas tersebut masih berminat memperpanjang kontraknya. Beberapa diantaranya adalah CNOOC di Blok SES, VICO di Blok Sanga Sanga, dan Pertamina di Blok B, NSO dan Ogan Komering.

Selain itu, Pertamina juga berniat mengambil alih kelola Blok East Kalimatan dan Sanga Sanga. Blok East Kalimantan yang masih dikelola Chevron Indonesia, kontraknya akan habis pada 24 Oktober 2018. Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak berminat lagi mengelola dan mengembalikannya ke pemerintah.

(Baca: Pertamina Akan Dapat Blok Migas yang Masa Kontrak Kedua Habis)

Sementara untuk Blok NSO dan Blok B yang berada di Aceh, pemerintah menyerahkan keputusannya kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). "Untuk blok lain itu diputuskan diskresi pak Menteri," kata Direktur Pembinaan Hulu Kementerian ESDM Tunggal. 

Sementara Kepala BPMA Marzuki Daham mengatakan keputusan Blok NSO merupakan kewenangan Kementerian ESDM. Karena lokasi blok migas ini berada lebih dari 12 mil dari daratan Aceh. Saat ini BPMA masih mengkaji kontrak Blok B, sebelum memutuskan kontrak yang baru. "Belum kami putuskan Blok B, masih kami review," kata dia kepada Katadata, Kamis (29/12).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...