Listrik 35 Ribu MW Tak Tercapai, Jonan: Tak Ada Black Out 2019

Anggita Rezki Amelia
17 November 2016, 16:38
PLTU Suralaya
Arief Kamaludin|KATADATA

Untuk memuluskan rencana tersebut, Kementerian ESDM juga sudah menyiapkan beberapa regulasi. Salah satunya adalah regulasi mengenai peluang  swasta membangun infrastruktur kelistrikan di wilayah desa yang belum terlistriki. Caranya adalah membangun pembangkit listrik berbasis energi terbarukan seperti angin, bayu, surya, hingga air laut.

Dalam aturan yang tengah digodoknya itu, salah satu mekanisme penjualan listrik dari swasta boleh langsung dijual kepada masyarakat tanpa harus melalui PLN. Namun, Jonan belum mau mendetailkan rencana tersebut. Yang jelas, tarif listriknya akan berbeda dari pembangkit listrik jenis lainnya. "Pasti diatur dengan persetujuan pemerintah (tarif listriknya)," katanya. 

Pembangunan listrik di desa dengan menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) merupakan alternatif yang cepat untuk meningkatkan rasio elektrifikasi di pedesaan. Sebab, pembangkit EBT tidak memerlukan pembangunan  transmisi dan  gardu induk. Jadi, tidak bergantung kepada PLN.

(Baca: Gaet Investor, Pemerintah Pangkas Izin Energi Terbarukan)

Menurut Jonan, investasi membangun pembangkit di wilayah desa terpencil tidaklah besar, sebab jumlah pemukiman dan beban puncak listrik di desa tidak terlalu tinggi. Secara rata-rata untuk memproduksi 0,1 Mega Watt (MW), membutuhkan dana  US$ 200 juta. “Ini bisa mengaliri listrik satu kecamatan," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...