Pemerintah Siapkan Skema Baru Kerja Sama Migas

Anggita Rezki Amelia
13 Oktober 2016, 19:25
Sumur Minyak
Chevron

Atas opsi tersebut, kata Teguh, Pelaksana Menteri Energi Luhut Binsar Pandjaitan meminta mengkajinya kembali. “Kalau dihitung dari sisi keekonomian, itu yang bagus yang mana, baik dari sisi pemerintah maupun badan usaha,” ujar dia.

Mengenai regulasi, skema baru akan berupa Peraturan Menteri Energi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas disebutkan bahwa menteri menetapkan bentuk dan dasar-dasar kerjasama. Berdasar hal itu, konsep kerja sama ini akan diterapkan untuk investasi baru. Harapannya, kontraktor migas makin bergairah untuk menanamkan modal di tengah investasi migas yang terus menurun.

Dari data SKK Migas sepanjang Januari hingga Agustus tahun lalu terlihat nilai investasi di blok migas yang berstatus eksploitasi sudah mencapai US$ 9,3 miliar. Dalam periode yang sama tahun ini, nilainya hanya US$ 7,2 miliar. (Baca: Investasi di Blok Eksploitasi Turun 22 Persen dari Tahun Lalu).

Tidak hanya itu, realisasi investasi di blok eksploitasi juga masih di bawah target rencana kerja dan anggaran perusahaan yang sudah ditetapkan. Adapun target investasi hingga akhir tahun di blok eksploitasi mencapai US$ 14,1 miliar.

Grafik: Investasi Hulu Migas 2004-2014
Investasi Hulu Migas 2004-2014

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...