Kisruh Pembubaran Unit Kerja di ESDM, Pimpinan UPK3N Mundur

Miftah Ardhian
Oleh Miftah Ardhian - Yura Syahrul
25 Agustus 2016, 13:18
Direktorat ESDM
Arief Kamaludin | Katadata

(Baca: Unit Adhoc Kementerian ESDM Bentukan Sudirman Segera Bubar)

Jika memang sebuah organisasi tidak mampu menjalankan tugasnya, maka seharusnya diperbaiki. Begitu pula kalau orang di organisasi itu tidak mampu melaksanakan tugasnya maka perlu diganti. “Jangan ada tempel-tempelan. Kalau organisasi ditempel, itu kan jadi cost,” kata Luhut, Rabu (24/8).

Sedangkan menurut Teguh, pembubaran unit adhoc itu secara de facto sudah dilakukan Selasa (23/8). Tapi secara de jure, Menteri ESDM belum resmi menandatangani keputusan tersebut. “Dalam minggu ini mungkin akan ada surat keputusannya,” ujar dia.

Namun, Teguh menilai, unit adhoc itu secara tugas dan target yang dicapai di sektor ESDM sudah bagus. Unit ini juga sangat bermanfaat karena jika pekerjaan itu ditangani oleh unit struktural, Kementerian ESDM memiliki berbagai kendala seperti waktu dan sumber daya manusia.

Karena itu, menurut Teguh, fungsi yang selama ini dilakukan oleh unit adhoc ini cukup efektif. “Banyak yang mampu menghindari sumbatan-sumbatan. Kontribusi Nur Pamudji (Kepala) UP3KN itu cukup signifikan,” kata dia.

Jadi, tidak semua unit kerja dan satgas bentukan Sudirman akan dibubarkan. "Instruksi Plt Menteri ESDM ini akan kami jalankan dengan catatan dilihat dari prestasi kerjanya," kata Teguh. (Baca: "Penyegaran" Pejabat Kementerian ESDM di Bawah Arcandra)

Pembubaran unit kerja adhoc dan satgas itu meiliputi UP3KN, Unit Pengendali Kinerja (UPK), Komite Eksplorasi Nasional (KEN) dan Satgas Percepatan Pembangunan Energi Baru & Terbarukan (P2EBT). Sedangkan Satgas Program Indonesia Terang, menurut Teguh, kemungkinan dipertahankan dan tetap menempel pada Direktorat Jenderal Listrik. Begitu pula dengan unit Patriot Energi. Pertimbangannya, alokasi anggarannya sudah ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...