Jokowi Perintahkan Selesaikan 34 Proyek Pembangkit yang Mangkrak

Safrezi Fitra
22 Juni 2016, 15:03
Pembangkit Listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

“Perlu sebuah keputusan, mau dilanjutkan atau dibiarkan. Kalau dibiarkan konsekuensinya apa? Sekali lagi ini adalah uang negara,” ujarnya. Jika dilanjutkan pun harus ada perhitungan yang jelas, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Untuk memutuskan hal ini Jokowi meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk memeriksa proyek-proyek pembangkit yang mangkrak. Dari pemeriksaan ini akan terlihat sudah berapa banyak uang negara yang dihabiskan untuk proyek tersebut dan hal apa yang menyebabkan pembangunannnya berhenti.

Terkait dengan upaya percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan, Jokowi ingin agar investor swasta diberikan peran yang lebih. Terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Mengingat potensi EBT di Indonesia belum optimal dan kapasitas listrik yang dihasilkan pun sangat besar. “Seperti geothermal (panas bumi), hidro dan mikro hidro harus diberikan prioritas,” ujarnya.

(Baca: Pembangkit 35 GW Terbangun Seperempat, 8 Masalah Menghambat)

Selain itu, Presiden Republik Indonesia ketujuh ini juga menekankan agar pembangunan infrastruktur kelistrikan diprioritaskan untuk daerah-daerah yang masih kurang pasokan listriknya. Untuk daerah yang pasokannya sudah cukup, harus dihitung lagi pertumbuhan kebutuhan masyarakat dan industrinya. Sementara daerah yang pasokan listriknya berlebih, harus diarahkan untuk mulai melakukan konversi sumber energinya ke EBT.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...