Pencabutan Subsidi Tertunda, Anggaran Listrik Bengkak Rp 18,8 Triliun
Dalam mengajukan anggaran tersebut, Kementerian ESDM mengusulkan beberapa skenario terkait rencana kebijakan pencabutan subsidi listrik ini. Skenario ini berdasarkan perhitungan anggaran dan waktu penerapan kebijakan ini. (Baca: PLN Isyaratkan Tarif Listrik Naik Lagi Bulan Juni)
Pertama, jika pengurangan subsidi bagi golongan mampu 900 VA dicabut dan berlaku bertahap mulai 1 Juni 2016, maka kebutuhan subsidi tahun berjalan berkisar Rp 57,15 triliun. Kedua, jika kebijakannya diberlakukan bertahap mulai 1 Juli 2016, maka kebutuhan subsidi tahun berjalan berkisar Rp 59,04 triliun.
Ketiga, jika pengurangan subsidi bagi golongan mampu 900 VA dicabut dan berlaku bertahap mulai 1 Agustus 2016, maka kebutuhan subsidi tahun berjalan berkisar Rp 60,30 triliun. Keempat, jika subsidi listrik batal dilakukan tahun ini, maka anggaran yang akan dikeluarkan pemerintah akan semakin membengkak mencapai Rp 63,74 triliun.
Sujatmiko mengaku masih belum mengetahui pasti kapan rencana pencabutan subsidi listrik ini akan diterapkan. Pemerintah menyerahkan sepenuh keputusan ini kepada DPR dalam pembahasan APBN Perubahan 2016 saat ini.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan rencana pencabutan subsidi listrik merupakan program yang akan dijalankan pemerintah. Ia menargetkan pencabutan subsidi listrik bisa dilakukan paling lambat akhir 2016. "Harus tahun ini. Tapi kami akan lihat timing-nya, supaya tidak memberatkan masyarakat," ujarnya. (Baca: Bisnis dan Industri Kecil Dapat Diskon Tarif Listrik)