PLN Ubah Syarat, Pertamina Ancam Mundur dari Proyek Listrik Jawa 1

Miftah Ardhian
22 Mei 2016, 10:00
Pembangkit Listrik
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Pertamina (Persero) mengancam mundur dari proses tender proyek pembangkit listrik Jawa 1. Penyebabnya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengubah ketentuan persyaratan lelang proyek tersebut.

Ketua Konsorsium Pertamina untuk Proyek Jawa 1 Ginanjar mengatakan, pada awal dibukanya lelang Mei 2015, PLN mewajibkan peserta lelang memiliki gas sendiri untuk memasok pembangkit tersebut. Ketersediaan gas ini merupakan komponen penting untuk menjamin berjalannya proyek tersebut. (Baca: PLN Serahkan Revisi RUPTL di Tenggat Akhir)

Berdasarkan persyaratan itu, Pertamina mencari mitra yang kuat untuk memasok gas. Pada April lalu, masuklah Total Gas&Power sebagai mitra konsorsiumnya. Total dinilai mampu memperkuat dan mengatur pasokan gas. Sebelumnya, Pertamina sudah bermitra juga dengan Marubeni.

Tapi, pada Mei ini atau dua bulan sebelum pengumuman pemenang lelang Proyek Jawa 1 pada Juli mendatang, PLN mengubah ketentuan tersebut. Ginanjar menyebut, PLN membuat aturan baru yaitu peserta lelang yang menang harus menggunakan gas dari Lapangan Tangguh di Teluk Bintuni, Papua, sebagai bahan bakar pembangkit.

“Sebenarnya tidak masalah, tetapi supaya fair (seharusnya) dari dulu diubah. Jangan tinggal dua bulan berubah,” kata dia saat berbincang dengan para wartawan di Jakarta, Jumat (20/5).

Dengan perubahan tersebut, Pertamina menganggap semua proses yang sudah dilakukannya menjadi sia-sia. Padahal, Ginanjar mengklaim, Pertamina sudah mengeluarkan dana sebesar US$ 1,5 juta.

Selain itu, jika memang sejak awal ditentukan kebutuhan gas harus dipasok dari Tangguh, Pertamina tidak perlu menggandeng Total sebagai mitra konsorsiumnya. Pertamina cukup menggaet perusahaan konstruksi yang paling murah dan berkualitas, seperti Samsung. (Baca: Kisruh Listrik Nias, PLN Berkukuh Tunggu Hasil Audit)

Namun, Pertamina menghadapi beberapa kendala jika mundur dari proyek tersebut karena merupakan pemimpin konsorsium. Sementara dalam aturan PLN, pemimpin konsorsium tidak boleh berubah. Jika berubah maka konsorsium itu akan bubar. Artinya, Total dan Marubeni tidak bisa melanjutkan keikutsertaannya dalam proses lelang. “Jadi yang kasihan Marubeni dan Total, kalau masih ingin lanjut,” ujar Ginanjar.

Sebagai informasi, Proyek Jawa-1 merupakan pembangkit listrik terbesar yang menggunakan gas dalam program 35 gigawatt (GW). Kapasitasnya mencapai 2x800 megawatt (MW). Adapun kebutuhan gas untuk operasionalnya cukup besar yaitu 250 mmfcfd. Alhasil, proyek ini dapat memenuhi persyaratan megaproyek 35 GW, yaitu membangun pembangkit listrik tenaga gas sebesar 20 persen dari total program pemerintah tersebut.

(Baca: Proyek Listrik Molor, Sudirman: Presiden Evaluasi Manajemen PLN)

Pemenang lelang proyek ini memiliki masa konsesi selama 25 tahun sebelum pembangkit listrik tersebut diserahkan kepada negara dalam hal ini PLN.

Selain konsorsium Pertamina, ada delapan konsorsium lain yang mengikuti proses lelang Proyek Jawa 1. Yaitu, konsorsium EDF, Barito dan China Datang; Konsorsium China Ocean, Shanghai Electric, dan Toba Bara. Selain itu, Konsorsium Adaro dan Sembcorp; Konsorsium Sino Steel, Beijing, dan Air Indo; Konsorsium Mitshubishi, PJB, dan Rukun; Konsorsium Medco Energi, Mitsui, dan Medco Power; Konsorsium GCL, Bukaka, dan SEL. Yang terakhir Konsorsium YTL, Bumi, dan Pertiwi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...