Lapindo Berpeluang Mengebor Sumur Baru Semester II-2016

Safrezi Fitra
10 Februari 2016, 19:27
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian ESDM

Di tengah harga minyak yang sedang rendah saat ini, biaya untuk melakukan survei seismik menjadi lebih rendah. Lapindo sebenarnya punya dana untuk membiayai kegiatan survei ini. Namun, Lapindo tetap meminta kegiatan ini ditanggung pemerintah lewat penggantian biaya operasi atau cost recovery.

Namun, pemerintah belum memutuskan apakah usulan ini akan dijalankan atau tidak. Kementerian ESDM masih akan membahasnya lebih lanjut. Jika usulan ini disetujui, Lapindo tetap harus mengkonsultasikannya kepada SKK Migas. (Baca: Dilarang Mengebor, Lapindo Tetap Harus Bayar Dana Talangan)

Menanggapi hal itu, Direktur Utama Lapindo Brantas Tri Setya Sutisna mengatakan belum bisa mengambil keputusan atas usulan KEN soal pembaruan data. "Perlu didiskusikan dulu dengan pihak-pihak lain. Menurut kami, data kami up to date day to day (diperbaharui setiap hari)," ujarnya saat dihubungi Katadata, Rabu (10/2).

Seperti diketahui, rencana Lapindo melakukan pengeboran sumur baru di Blok Brantas sempat memicu kontroversi karena hingga saat ini belum menyelesaikan penanganan luapan lumpur panas dari pengeborannya beberapa tahun lalu. Manajemen Lapindo berdalih, langkah itu dilakukan agar perusahaan memiliki uang untuk membayar dana talangan pemerintah.

Belakangan, Kementerian ESDM melarang Lapindo mengebor sumur baru di Blok Brantas. Penghentian aktivitas pengeboran sumur baru itu juga lebih disebabkan aspek sosial. Sebab, masyarakat masih merasa trauma dengan tragedi lumpur panas Lapindo.  (Baca: Cegah Banjir Lumpur Terulang, Pengeboran Sumur Lapindo Dibatasi)

SKK Migas menyebut larangan tersebut hanya bersifat sementara. Pemerintah tidak bisa menghentikan aktivitas Lapindo secara permanen karena masih terikat kontrak sampai 2020. Secara teknis, SKK Migas menilai pengeboran sumur kali ini lebih aman dibandingkan pada 2006. Alasannya, kedalaman sumur yang akan dibor lebih dangkal yakni hanya 1.200 meter. Sementara zona lumpur ada di kedalaman 1.500 sampai 2.500 meter. Saat terjadi semburan lumpur panas di sumur Banjar Panji tahun 2006 lalu, kedalaman pengeborannya mencapai 3.000 meter.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...