Jokowi Minta Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik dan Kilang

Yura Syahrul
3 Desember 2015, 12:47
Kilang Minyak
KATADATA

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, Perpres tersebut untuk mendorong Pertamina segera membangun kilang baru. Ada dua poin penting yang diatur dalam beleid itu. Pertama, harga minyak hasil olahan kilang akan ditentukan sesuai harga keekonomian. Minyak hasil olahan kilang yang baru pun nantinya akan dibeli oleh Pertamina. Kedua, mengenai kepastian lahan untuk pembangunan kilang baru.

Kementerian ESDM mendapat kewenangan untuk menentukan lokasi pembangunan kilang. Kriteria lahan yang akan dicari adalah yang kompetitif dan menarik bagi investor. Saat ini baru ada dua kemungkinan, yaitu di Bontang, Kalimantan Timur, dan Tuban, Jawa Timur.

Perpres juga akan mengatur empat skema pembangunan kilang, yakni penugasan, kerjasama pemerintah dan swasta, pemerintah, dan swasta. Dalam skema penugasan, pemerintah memerintahkan BUMN, yakni Pertamina, untuk membangun kilang. Dananya pun berasal dari internal Pertamina. Dalam skema ini Pertamina bisa menggandeng pihak swasta.

Skema kedua, pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta untuk membangun kilang. Dananya berasal dari anggaran negara dan pihak swasta tersebut. Skema ketiga, pemerintah menyiapkan anggaran negara untuk membangun kilang. Terakhir, pembangunan kilang yang dilakukan oleh pihak swasta, yang murni sebagai bisnis.

(Baca: Pertamina-Menkeu Debat, Perpres Kilang Terhambat)

Pembangunan kilang di Indonesia menjadi penting karena konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai 1,6 juta barel per hari (bph), sementara kapasitas produksi kilang yang dimiliki pemerintah melalui Pertamina hanya 1,05 juta bph. Itu pun tidak bisa beroperasi penuh karena sebagian besar kilang telah uzur. Balongan merupakan kilang paling muda dan memberi keuntungan dibangun 21 tahun lalu. Sementara kilang-kilang lainnya yang dibangun pada 1970-an hanya memberi keuntungan kecil.

Halaman:
Reporter: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...