Pemerintah dan SKK Migas Tolak Usaha Penunjang Migas Dimasuki Asing

Safrezi Fitra
23 Oktober 2015, 15:04
Migas Asing
Katadata

"Kalau semua masuk asing, industri dalam negeri bisa tambah terpuruk," ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam (22/10).

Menurut dia, SKK Migas tidak dilibatkan saat pembahasan usulan untuk mengeluarkan industri jasa penunjang migas dalam DNI yang dilakukan oleh BKPM. Setidaknya Kepala BKPM yang juga anggota Komisi Pengawas SKK Migas bisa membicarakannya terlebih dahulu, sebelum usulan tersebut dibahas di level yang lebih tinggi.

SKK Migas memang belum mengungkapkan penolakan ini kepada BKPM. Namun, Kementerian ESDM sudah berencana dalam waktu dekat menemui Kepala BKPM Franky Sibarani untuk membicarakan hal ini. Wiratmaja berharap BKPM bisa tetap memasukkan industri jasa penunjang migas dalam daftar negatif investasi (DNI).

Sebelumnya Kepala BKPM mengungkapkan adanya usulan untuk membuka asing investor asing masuk dalam usaha penunjang migas. Dalam keterangan resminya pada awal pekan ini, Franky mengatakan sektor penunjang migas mendominasi pembahasan DNI agar bisa dibuka untuk asing.

Dia menyebutkan ada sembilan poin usulan yang diterima oleh BKPM untuk dilakukan relaksasi investasi. Namun, dia tidak menyebutkan apa saja sembilan poin tersebut. "Poin-poin masukan tahap awal itu semua yang akan dibahas oleh tim Daftar Negatif Investasi yang beranggotakan lintas kementerian," kata Franky.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...