Industri Penunjang Migas Berharap Dapat Stimulus Pandemi

Image title
28 Mei 2020, 14:42
Ilustrasi wilayah kerja migas. Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) berharap pemerintah memberikan insentif atau stimulus bagi industri penunjang migas.
dokumentasi Pertamina
Ilustrasi wilayah kerja migas. Asosiasi Perusahaan Migas Nasional (Aspermigas) berharap pemerintah memberikan insentif atau stimulus bagi industri penunjang migas.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan ada beberapa usulan yang diminta oleh perusahaan migas. Salah satunya adalah, penundaan pembayaran Abandonment Site Restoration (ASR) atau biaya pasca tambang.

"Dengan stimulus dari pemerintah, diharapkan akan ada perbaikan cashflow kontraktor," ujar Dwi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII secara virtual, Selasa (28/4).

Perusahaan migas juga meminta tax holiday untuk pajak penghasilan (PPh) dengan estimasi dampak corporate and dividen tax rate sebesar 40-48% untuk kontrak cost recovery dan 25% untuk gross split. Indonesian Petroleum Association (IPA) juga telah membahas pembebasan branch profit tax atau BPT selama laba setelah pajak diinvestasikan kembali di Indonesia.

Selain itu, pelaku usaha migas juga meminta penundaan atau penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) LNG melalui penerbitan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 tahun 2019. Insentif ini ditujukan bagi blok migas yang menghasilkan produk gas berupa LNG, dengan target perbaikan cashflow kontraktor.

Kontraktor migas juga meminta agar Barang Milik Negara (BMN) hulu migas tidak dikenakan biaya sewa bagi kontraktor di blok eksploitasi. Dampak dari insentif tersebut yakni pengurangan 1% dari gross revenue.

(Baca: Harga Minyak Anjlok, Kontraktor Migas Minta Insentif Fiskal)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...