SKK Migas Teken 20 Perjanjian Penurunan Harga Gas untuk Industri

Image title
26 Juni 2020, 13:43
skk migas, harga gas, industri
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, pipa gas. SKK Migas baru saja menandatangani perjanjian penyesuaian harga gas untuk industri.

Dwi mengatakan pihaknya telah menyelesaikan perjanjian setara 28,7% volume gas untuk sektor kelistrikan tahun ini. Dengan adanya perjanjian tersebut, dia berharap, industri mendapatkan kepastian pasokan gas sesuai kontrak.

“Pembeli juga seharusnya meningkatkan serapan gas karena harga yang diberikan lebih rendah,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6).

Selain itu, Dwi menyebut ada 16 dokumen side letter yang telah ditandatangani. Dokumen tersebut diharapkan menjadi kekuatan hukum yang sama dengan kontrak bagi hasil atau amandemen kontrak. Sehingga memberikan jaminan atas investasi yang telah dikeluarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS.

Dalam kesepakatan tersebut, diatur juga mekanisme penyesuaian perhitungan pengurangan bagian Negara untuk menjaga penerimaan bagian KKKS. “Kami berharap KKKS mau meningkatkan investasi di Indonesia, menjaga target produksi gas, dan dalam jangka panjang meningkatkan pasokan gas melalui investasi pengembangan yang baru,” ujar Dwi.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk mengakselerasi agar pembahasan perjanjian-perjanjian antara SKK Migas, KKKS, penjual dan pembeli segera difinalkan. Dia juga menegaskan meski perjanjian sebagai dokumen administrasi pelaksanaan keputusan pemerintah atas penyesuaian harga gas belum ditandatangani seluruhnya, implementasi atas harga gas penyesuaian tetap merujuk kepada keberlakuan Kepmen 89K/2020 dan Kepmen 91K/2020.

(Baca: SKK Migas Targetkan 61 Pelaku Industri Baja Dapat Penurunan Harga Gas)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...