Jalan Panjang Lahan untuk Blok Masela

Sorta Tobing
29 Juli 2020, 07:30
lahan blok masela, skk migas, lng, inpex, shell, pulau tanimbar, maluku
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi. Grup Sinar Mas dikabarkan menguasai sebagian lahan pembangunan kilang LNG di Blok Masela.

Lokasi lainnya di Pulau Aru. “Ada dua lagi pulau kecil-kecil,” kata Amien. Kriteria lahannya ada tiga. Pertama, kebutuhan lahan minimal dua hektare. Kedua, lahan tersebut minimal tidak terganggu siklus angin musiman, seperti Muson Barat dan Muson Timur. Angin yang kencang dapat menghambat aktivitas operasional kilang. Ketiga, penentuan lahan harus mengedepankan aspek sosial.

Amien pernah menceritakan rumitnya mencari lahan itu kepada Kontan.co.id. Meskipun sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Agrarian dan Tata Ruang, gubernur, serta bupati, tetap saja ada yang menyerobot.

“Sudah kami jagain tuh Masela. Eh belakangan saya baru tahu, ada lahan luas katanya mau ditanam pohon tebu dekat lahan fasilitas produksi,” katanya. “Saya baru tahu itu lahan Setya Novanto (bekas ketua DPR dan ketua umum Golkar). Tapi itu lahan bukan punya dia. Dia dapat rekomendasi sebelumnya.”

Kepada Majalah Tempo pada Januari 2016, Amien juga sempat bercerita penyerobotan lahan Blok Masela di Desa Olilit, Saumlaki, Pulau Yamdena, Kabupaten Maluku Tenggara Barat. “Sebagian besar lahan ternyata sudah dikuasai salah satu pengusaha lokal,” ujarnya ketika itu.

Lahan yang berdempetan dengan depot bahan bakar minyak Pertamina itu sudah dipagari pemiliknya, Keluarga Tanjaya. Bupati Maluku Tenggar Barat saat itu, Bitzael Sylvester Temar menyebut lahan yang dikuasai mencapai 34 hektare dari total 41,5 hektare untuk pangkalan logistik.

Pada 2017, lokasi lahan mengerucut di Pulau Tanimbar. Menteri ESDM ketika itu, Ignasius Jonan, yang menginginkannya. Hal ini didukung pula oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Namun, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dikabarkan memilih Pulau Aru.

Tapi Pulau Aru terlalu jauh dan tidak strategis. Inpex membutuhkan pipa sepanjang 600 kilometer dengan biaya US$ 22,3 miliar kalau membangun di pulau itu. Sementara, di Tanimbar panjang pipanya menjadi hanya 200 kilometer dengan investasi US$ 19,3 miliar.

Bahaya Mafia Tanah di Blok Masela

Kebutuhan lahan proyek Blok Masel kemudian naik dari 600 hektare menjadi 1.500 hektare. Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon mengatakan luas lahan itu sesuai pembicaraan antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, SKK Migas dan Inpex di Saumlaki pada awal tahun 2019.

Ia menyatakan lahan-lahan yang sudah ditarget tidak akan dijual kepada pihak swasta. Pemerintah Kabupaten Pulau Tanimbar akan melakukan pengawasan secara ketat untuk membatasi pelepasan lahan di wilayahnya.

"Areal seluas 1.500 hektare yang dimohonkan itu kami pastikan tidak ada pelepasan. Kalaupun ada pelepasan yang dikeluarkan oleh dinas teknis, kepala desa atau camat, maka kewenangan bupati untuk membatalkannya," kata dia pada Februari 2019.

Sejak memutuskan kilang LNG Blok Masela berada di darat, bukan di laut, banyak pihak sudah mewanti-wanti pemerintah soal bahaya mafia tanah. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan sempat mengatakan kekhawatirannya lantaran yang menguasai lahan bukan warga setempat, tapi dari luar daerah.

“Jangan karena segelintir mafia bisa menghambar kembali proyek pengerjaan Masela. Kita tahu, salah satu masalah yang mengganggu ilkim investasi adalah tanah,” katanya beberapa pada pertengahan tahun lalu.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...