Pertamina Perlu Payung Hukum untuk Akuisisi Blok Migas Luar Negeri

Image title
4 Agustus 2020, 19:07
pertamina, blok migas, akuisisi
Arief Kamaludin|KATADATA
Pengamat menilai Pertamina perlu aturan khusus agar terhindari dari masalah hukum saat mengakuisisi blok migas di luar negeri.

Selain itu, Dewan Direksi Pertamina perlu persetujuan jajaran komisaris perusahaan terkait rencana akuisisi. Sehingga hal itu bisa menjadi keputusan korporasi yang disetujui oleh semua pihak.

Dia juga menilai agar Pertamina harus berkonsultasi dengan penegak hukum terkait rencana akuisisi blok migas di luar negeri. Pasalnya, investasi di sektor hulu migas merupakan investasi yang penuh risiko dengan high cost dan high technology.

"Ini perlu disampaikan kepada semua pihak. Apa yang dilakukan saat ini merupakan (upaya) agar ketahanan energi kita terus terjaga," ujarnya.

Di sisi lain, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman enggan berkomentar terkait rencana akuisisi tersebut. Begitu juga dengan Vice President Relations Pertamina Hulu Energi, Ifki Sukarya.

"Masih dalam proses dan confidential," ujar Ifki kepada Katadata.co.id, Senin (3/8).

Pertamina disebut-sebut tengah berdiskusi dengan Occidental terkait aset di Ghana dan Uni Emirat Arab. Pertamina juga disebut-sebut berunding terkait pembelian beberapa aset di Aljazair dan Oman, meski tidak termasuk dalam kesepakatan awal.

Bagi Occidental, kesepakatan itu akan membantu mengurangi utang perusahaan senilai US$ 37 miliar tahun lalu. Situasi keuangan perusahaan yang berbasis di Houston, Amerika Serikat itu memburuk seiring permintaan energi yang menurun.

Mereka juga terpaksa memangkas dividen kuartalan pada level terendah dalam beberapa dekade. Pada Juni 2020, Bloomberg melaporkan Occidental telah mengkaji opsi penjualan aset di Timur Tengah guna memangkas utang. Terlabih lagi perusahaan itu gagal menjual aset di Ghana dan Aljazair ke perusahaan migas asal Prancis yakni Total SA.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...