DPR Tunggu Usulan Pemerintah untuk Revisi UU Migas

Image title
31 Agustus 2020, 15:43
revisi UU Migas, DPR, DIM
Katadata
Pembahasan revisi UU Migas terhambat langkah pemerintah yang tak kunjung menyerahkan DIM.

Pendiri ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menilai penyelesaian RUU Migas merupakan langkah awal yang memang mutlak diperlukan. Alasannya ini sebagai landasan semua peraturan turunan, terutama terkait fiskal atau perpajakan.

"Jadi, kalau tanpa revisi UU Migas, maka kita akan selalu berkutat di dalam upaya penyelesaian masalah (di sektor migas), tetapi tidak sampai ke fundamentalnya," ujar Pri kepada Katadata.co.id, Senin (31/8).

Dia mencontohkan prinsip assume and discharge yang mestinya diberlakukan sebagai lex specialis pada aturan perpajakan. Namun, kedua prinsip itu tidak akan bisa diterapkan kembali jika undang undang migasnya tidak diubah.

Selain penerapan assume and discharge, masalah lain seperti birokrasi dan perizinan satu pintu, pemisahan aspek finansial hulu migas dengan keuangan negara, hanya akan bisa diatasi dengan revisi UU Migas. Pri menilai revisi UU Migas memang harus diarahkan bagaimana mengatasi masalah-masalah tersebut.

"Sekarang pemerintah sedang membahas omnibus law dengan DPR, di dalamnya mengatur atau berkaitan dengan revisi UU Migas. Maka, isinya mestinya adalah ketentuan yang dapat digunakan sebagai landasan untuk mengatasi persoalan fundamental tersebut," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...