Adaro Tunggu Aturan Turunan UU Minerba untuk Perpanjangan Kontrak

Image title
20 Oktober 2020, 19:11
adaro, perpanjangan kontrak batu bara, uu minerba, rpp minerba
KATADATA/
PT Adaro Energy Tbk belum mengajukan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan karena menunggu peraturan pemerintah turunan UU MInerba.

Sebagai informasi, selain Arutmin Indonesia, enam perusahaan yang kontraknya akan segera habis antara lain PT Kendilo Coal Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal yang akan habis pada 2021. Kemudian, PT Adaro Energy Tbk (2022), PT Multi Harapan Utama (2022), PT Kideco Jaya Agung (2023), dan PT Berau Coal (2025).

Ekspor Batu Bara ke Tiongkok Akan Naik

Adaro saat ini berharap penjualan batu baranya ke Tiongkok kembali naik. Negeri Panda merupakan pangsa pasar batu bara yang signifikan bagi perusahaan.

Chief Financial Officer Adaro Energy Lie Luckman menyebut ekspor Adaro ke Tiongkok mencapai 10% dari total produksi perusahaan pada tahun lalu. Dengan adanya lobi pemerintah ke pemerintah Tiongkok, harapannya di kuartal empat tahun ini ekspor batu bara bisa meningkat.

"Dengan adanya larangan batu bara Australia masuk ke Tiongkok, kami mengharapkan di kuartal empat 2020 permintaan produk Indonesia meningkat,” kata Lie.

Perusahaan mengapresiasi langkah pemerintah yang melakukan kordinasi dengan pemerintah Tiongkok untuk bisa meningkatkan impor batu bara Indonesia. "Dengan meningkatkan ekspor, kita bisa menambah devisa dan ekonomi Tanah Air ikut tergerak," kata Garibaldi yang akrab disapa Boy itu.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...