Mendung Investasi di Sektor Hulu Tanpa Kepastian UU Migas

Image title
2 Desember 2020, 16:12
migas, hulu migas, investasi migas, kementerian esdm, sri mulyani, luhut binsar pandjaitan, uu cipta kerja, omnibus law
123rf.com/Vasyl Yakobchuk
Ilustrasi migas. Investasi migas di Indonesia terus menurun. Akibatnya, cadangan dan produksinya semakin berkurang.

Untuk aspek teknisnya, seperti eksplorasi dan teknologi pengurasan minyak (EOR) untuk menggenjot produksi, dapat pemerintah serahkan ke investor. “Mereka tahu yang harus dilakukan selama dapat berinvestasi dengan nyaman,” kata Tumbur. 

Pandemi telah membuat kondisi pasar di luar kebiasaan atau extraordinary. Karena itu, pemerintah perlu melakukan perubahan luar biasa pula. Momennya saat ini menjadi penting di tengah perubahan dunia menuju energi bersih. 

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat serupa. Pemerintah ingin menggenjot investasi migas karena berkontribusi besar bagi keuangan negara. Namun, persoalannya adalah kepastian hukum. Revisi UU Migas sampai sekarang belum jelas nasibnya dan tak kunjung disahkan. 

Berdasarkan Rapat Panitia Kerja DPR RI per November 2020 tentang daftar Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2021, sektor energi hanya memuat Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan. RUU Migas tak masuk dalam daftar itu.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menjelaskan belum masuknya RUU Migas dalam Prolegnas 2021 lantaran adanya pengurangan target penyelesaian undang-undang di tengah pandemi. Tahun depan hanya RUU EBT yang akan selesai. Baru kemudian DPR akan membahas RUU Migas. 

Sebenarnya revisi aturan hulu migas itu sudah masuk Prolegnas 2015 tapi tidak selesai hingga masa kerja DPR periode sebelumnya berakhir. Ketika itu anggota dewan beralasan dari pihak pemerintah tak kunjung menyerahkan daftar isian masalah atau DIM.

Pemerintah hanya menyerahkan surat presiden atau Supres ke DPR. DIM untuk menyelesaikan RUU tersebut tidak diikutsertakan. “Mohon maaf, artinya pemerintah belum siap,” kata Sugeng. 

Sumur Minyak
Ilustrasi eksplorasi  minyak. (Chevron)

Anggaran Kegiatan Eksplorasi Rendah

Sugeng berpendapat realisasi investasi di sektor hulu migas memang menurun tiap tahun. Bahkan tahun ini realisasinya hanya US$ 11,8 miliar. Dari angka itu, hanya 10% untuk eksplorasi migas. “Sisanya untuk produksi. Begitu juga dengan cost recovery (pengembalian biaya operasi), sebagian besar untuk keigatan produksi," katanya.

Kemampuan pemerintah untuk menggenjot investasi masih minim. Kondisinya semakin mengkhawatirkan karena lapangan migas Indonesia sebagain besar berusia tua dan sudah mulai menurun produksinya. 

Investasi sektor hulu semakin tidak menarik karena keuntungan untuk kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS semakin kecil. “IRR (tingkat pengembalian investasi) di hulu mengecil. Kalau tidak ada negara mengambil alih eksplorasi akan semakin parah,” ujar Sugeng. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengakui anggaran kegiatan investasi saat ini masih kecil. “Cuma 9%,” katanya. Dari awal tahun sampai dengan triwulan ketiga realisasinya baru mencapai US$ 11,2 miliar.  

Di sisi fiskal, pemerintah tak hanya membebaskan kontraktor untuk memilih dua skema kontrak saja. Kontraktor juga dapat memilih bentuk lainnya. “Selain cost recovery dan gross split, ada bentuk lainnya. Itu dimungkinkan,” kata Tutuka. 

Persoalan di industri hulu migas sudah sejak lama terjadi. Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal berpendapat penyelesaiannya tidak bisa hanya dengan insentif-insentif yang sifatnya sementara. Pasalnya, proyek hulu migas bersifat jangka panjang, berumur 30 tahun ke atas.

Yang terpenting sekarang adalah meyakinkan investor dengan kepastian hukum. Pemerintah juga dapat membuat gebrakan baru dengan mengembalikan lagi prinsip assume and discharge yang tak berlaku lagi bagi kontrak baru sejak 2016.

Dalam prinsip itu, kontraktor mendapatkan pembebasan pajak tidak langsung atas jatah bagi hasil migas. “Banyak yang keluar ke negara lain karena potensinya jauh lebih banyak dan iklim investasinya lebih mudah,” ujar Mosche. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...