Upaya Pangkas Pembangkit Listrik di Tengah Banjir Pasokan Setrum

Image title
14 Januari 2021, 15:29
ruptl, listrik, pembangkit listrik, energi baru terbarukan, pln, kementerian esdm
123rf
Ilustrasi. Pemerintah pangkas pembangunan pembangkit di tengah kondisi surplus listrik.

Saat ini pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU berbahan bakar batu bara masih dominan memasok listrik nasional. Hingga Juni 2020, kapasitas pembangkit di Indonesia telah mencapai 70.964 megawatt. PLTU menghasilkan 35.220 megawatt atau 50% dari total kapasitas. Pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) menyusul dengan 20.537 megawatt.

Dari jumlah keseluruhan, lebih dari setengah atau 63% berada di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Kawasan tersebut memiliki 44,8 gigawatt. Sumatra menyusul dengan pembangkit listrik berkapasitas 14,7 gigawatt.

Untuk menggenjot bauran energi, menurut Surya, pemerintah dapat mendorong pemanfaatan panas bumi dan air. Pengembangan dua pembangkit ramah lingkungan itu membutuhkan waktu yang lama. Karena itu, pemerintah perlu melakukan antisipasi mulai dari sekarang. Misalnya, melakukan kontrak sedini mungkin agar pembangkit panas bumi dapat mulai beroperasi dalam waktu enam hingga tujuh tahun ke depan.  

Guru besar Fakultas Teknik Elektro Universitas Indonesia Profesor Iwa Garniwa juga setuju dengan langkah pemerintah memangkas sejumlah pembangkit. Surplus listrik yang terjadi saat ini membutuhkan proyeksi baru.

Proyeksi tersebut harus memasukkan program konservasi energi. “Energi terbarukan tentu akan terus meningkat meskipun masih banyak kendala untuk bertambah secara signifikan," ucapnya.

Penundaan Pembangunan Pembangkit 35 Ribu MW

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pandemi virus corona telah membuat penyerapan listrik rendah. Dampaknya, pasokan listrik dalam negeri mengalami berlebih atau over supply

Karena itu, ia berencana melakukan negosiasi ulang dengan para pengembang. Pembahasan utamanya adalah jadwal pengoperasian pembangkit skala jumbo."Kami berupaya menegosiasikan kembali, semua pihak terkena dampak pandemi corona," ujarnya pada pekan lalu.

Permintaan listrik harapannya akan pulih kembali. Salah satunya dengan menggenjot kendaraan listrik berbasis baterai. Apabila program ini berjalan lancar, kebutuhan setrum akan naik kembali. 

Arifin juga akan menggenjot penggunaan kompor listrik yang didukung transmisi ke aliran-aliran listrik tertentu. Pemerintah akan mempercepat pembangunan transmisi."Kami juga menghapus pembangkit listrik yang menggunakan diesel," kata dia.

Pada pertengahan tahun lalu Kementerian ESDM mencatat tujuh proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW) terdampak pandemi virus corona. Ketujuh proyek ini kapasitasnya mencapai 6.510 MW ini dan diprediksi bakal mengalami keterlambatan jadwal operasi.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, ketujuh proyek tersebut terdiri dari lima proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), satu proyek listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) dan satu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Kementerian ESDM mencatat pembangunan pembangkit listrik sepanjang 2020 mencapai 2.866,6 megawatt atau 55% dari patokan pemerintah. Penambahan transmisi tercatat 2,648 kilometer sirkuit (kms) atau 59% dari target. Untuk gardu induk hanya 55% dari patokan atau 7.870 mega-Volt Ampere (MVA).

Penambahan jaringan distribusi tercatat hanya 27.434 kilometer sirkuit atau 59% dari target. Sedangkan penambahan gardu distribusi mencapai 2.590 mega-Volt Ampere atau 81% dari rencana pemerintah.

Sebagai informasi, pemerintah hingga kini masih terus melakukan diskusi dengan PLN terkait draf RUPTL 2021-2030 setebal 841 halaman. Kedua belah terus melakukan perbaikan sebelum mendapat persetujuan oleh Menteri ESDM.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana berharap pada bulan ini draft RUPTL dapat segera disetujui. “Sudah menuju ke arah selesai,” ujar Rida. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...