Pro Kontra Pencabutan Subsidi Listrik, INDEF: Tunggu Ekonomi Tumbuh 5%

Image title
8 April 2021, 13:48
subsidi listrik
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/pras.
Petugas memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (4/5/2020).

"Dalam empat tahun terakhir, tarif listrik tidak pernah disesuaikan dan menimbulkan beban bagi pemerintah dalam bentuk kenaikan subsidi dan kompensasi. Kemudian juga beban bagi PLN dalam bentuk cash flow dan kondisi finansialnya," kata Fabby.

Meski demikian, pemerintah harus menjamin bahwa pelanggan tidak mampu harus mendapatkan listrik yang bersih dengan jumlah yang cukup sesuai kebutuhan dan harga yang terjangkau.

Hal ini perlu dipastikan seiring dengan perubahan pola subsidi, yang sekarang ini diberikan via PLN dalam bentuk harga listrik bersubsidi menjadi subsidi langsung ke orang miskin dalam bentuk BLT, terutama untuk pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA yang tidak mampu, .

"Yang perlu diperhatikan pemerintah nanti adalah data pelanggan PLN yang layak menerima subsidi dengan daftar rumah tangga miskin di basis data terpadu Kementerian Sosial harus sama," kata dia.

Hal ini karena pelanggan PLN menggunakan data dari orang atau pihak yang memasang listrik. Sehingga bisa jadi identitas warga miskin yang menempati rumah berbeda dengan data ataupun informasi rumah tangga miskin di Kemensos.

Oleh karena itu, dalam beberapa bulan ke depan, pemerintah perlu lakukan sinkronisasi data pelanggan listrik PLN dengan data orang miskin. Kemudian sosialisasi besar-besaran ke warga yang berpotensi sebagai penerima manfaat dari kebijakan ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan belum ada keputusan final terkait perubahan skema subsidi listrik. Namun pihaknya sudah mempunyai perhitungan bantuan langsung kepada masyarakat jika subsidi listrik diubah.

Menurut Rida dengan mekanisme seperti ini maka ada potensi penghematan pengeluaran negara. Skema subsidi tertutup diproyeksikan baru dapat diimplementasikan pada 2022 mendatang. Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada 15 juta pelanggan 450 VA yang ternyata tidak layak mendapatkan subsidi.

Dengan menghapus 15 juta pelanggan tersebut maka penghematan anggaran bisa mencapai Rp 22,12 triliun. Sementara jika ditambah dengan skema subsidi langsung dengan nilai subsidi Rp 60 ribu per bulan per rumah tangga maka penghematan bisa bertambah menjadi Rp 27,57 triliun.

"Pada saatnya akan menjadi keputusan bersama. Kapan dan berapa besaran yang akan diberikan," kata Rida dalam RDP Badan Anggaran DPR RI kemarin.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...