PLN Akuisisi Pembangkit Listrik Milik Chevron di Blok Rokan
PT PLN optimistis dapat membeli saham 100% PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN). MCTN sendiri merupakan pemilik pembangkit listrik berteknologi cogeneration (cogen) berkapasitas 300 megawatt yang memasok listrik dan uap ke Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Syahril mengatakan saat ini masih melakukan diskusi dengan PT Chevron Standard Limited (CSL) selaku pemilik saham mayoritas MCTN. Meski begitu, kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan terkait pasal-pasal dalam conditional sales purchase agreement (CSPA).
"Kami saat ini sedang bernegosiasi mudah-mudahan tidak lama lagi close untuk saham MCTN ini 100% menjadi milik PLN," ujarnya dalam Webinar Keandalan Pasokan Listrik Jaga Produksi Blok Rokan, Selasa (22/6).
Komposisi kepemilikan saham MCTN awalnya 47,5% dikuasai Chevron Inc, 47,5% oleh Texaco Inc, dan 5% PT Nusa Galih Nusantara. Pada 2001, Chevron dan Texaco bergabung. Alhasil, kepemilikan sahamnya menjadi 95% oleh Chevron Standard Limited (CSL) dan 5% PT Nusa Galih Nusantara.
Menurut Bob dengan akuisisi saham penuh ini, nantinya MCTN akan menjadi anak usaha PLN. Sehingga ia memastikan tidak ada perubahan operator pada pengelolaan pembangkit tersebut.
Bob memastikan akuisisi saham MCTN bisa selesai sebelum alih kelola Blok Rokan berlangsung pada 9 Agustus mendatang. Sedangkan untuk dua pembangkit lainnya seperti PLTG Minas dan Central Duri, masih akan dikelola PHR dalam satu tahun ke depan.
Setelah itu, Bob berharap kedua pembangkit ini dapat masuk ke sistem PLN. "Kenapa karena umurnya sudah sejak 70 an. Kalau masuk ke sistem kami, mereka akan kami perbarui," ujarnya.
Adapun masa layanan PLN untuk melistriki Blok Rokan dibagi menjadi dua tahap:
Pertama, masa transisi selama tiga tahun, dimulai dari 9 Agustus 2021 sampai dengan 8 Agustus 2024. Pada masa transisi ini, PLN akan mengelola pembangkit listrik yang saat ini telah melistriki wilayah kerja Rokan.
Kedua, layanan permanen akan diberikan mulai 8 Agustus 2024. PLN akan melakukan interkoneksi sistem Blok Rokan dengan sistem kelistrikan Sumatera, dengan kapasitas 400 megawatt (MW).
Masa transisi 3 tahun akan dioptimalkan PLN dengan melakukan pembangunan interkoneksi dan meningkatkan kapasitas pasokan. Dalam masa pembangunan ini lah PLN akan mengakuisisi pembangkit milik MCTN.
PLN sebelumnya telah melakukan perhitungan skala bisnis dalam rangka akuisisi pembangkit listrik Blok Rokan. Perusahaan setrum pelat merah ini memastikan hanya akan menawar pembangkit sesuai dengan perhitungan tersebut yakni di kisaran US$ 30 juta - 35 juta (Rp 436,14 miliar - 508,83 miliar).
Nilai tersebut jauh di bawah permintaan Chevron Standard Limited (CSL) senilai US$ 300 juta (Rp 4,36 triliun). CSL menguasai 95% saham MCTN yang merupakan pemilik pembangkit listrik tersebut.